Potensi Bahaya Kerja Kategori B

Potensi Bahaya Kerja Kategori B – Potensi bahaya kerja merujuk pada kemungkinan adanya situasi, kondisi, atau faktor lainnya. Yang dapat menimbulkan risiko atau bahaya bagi kesehatan dan keselamatan pekerja pada tempat kerjanya.

Potensi bahaya ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk lingkungan kerja, alat kerja, proses kerja, atau perilaku individu. Memahami potensi bahaya kerja penting untuk merancang langkah-langkah pengendalian risiko dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Selain itu, potensi bahaya pada tempat kerja terbagai atas beberapa kategori, salah satunya adalah kategori B. Kategori B pada bahaya yang terdapat pada tempat kerja meliputi kebakaran, listrik, bahaya mekanikal, dan house keeping.

Di bawah ini penjelasan mengenai potensi bahaya kerja kategori B:

Baca juga: Potensi Bahaya Kerja Kategori A

Bahaya Kebakaran

Kebakaran merupakan salah satu potensi bahaya kerja yang serius dan dapat memiliki dampak besar terhadap kesehatan pekerjanya. Selain memiliki dampak besar terhadap kesehatan kebakaran juga dapat membahayakan keselamatan pekerjan serta infrastruktur perusahaan.

Potensi bahaya kebakaran dapat berasal dari berbagai sumber, dan penting untuk mengidentifikasinya serta mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Berikut beberapa aspek terkait bahaya kebakaran di tempat kerja:

  1. Sumber Api:
    • Peralatan listrik yang rusak atau tidak terawat dengan baik.
    • Penggunaan peralatan pengelasan atau pemotongan yang tidak aman.
    • Sumber panas berlebihan seperti boiler atau mesin industri.
  2. Bahan Mudah Terbakar:
    • Stok bahan bakar yang tidak aman atau penyimpanan bahan kimia yang tidak benar.
    • Pemakaian atau penyimpanan bahan mudah terbakar tanpa tindakan pencegahan yang memadai.
  3. Sistem Listrik:
    • Kabel listrik yang aus atau terlilit.
    • Overload pada sistem listrik.
    • Korsleting listrik.
  4. Proses Kerja:
    • Proses produksi yang melibatkan panas tinggi atau bahan berbahaya.
    • Kurangnya pelatihan untuk mengatasi keadaan darurat, termasuk kebakaran.
  5. Peralatan Pemadam Kebakaran:
    • Peralatan pemadam kebakaran yang tidak berfungsi atau peralatan yang tidak terawat.
    • Tidak adanya sistem peringatan kebakaran atau kurangnya alat pemadam kebakaran yang mudah di akses.
  6. Evakuasi dan Rute Keluar:
    • Rute evakuasi yang tidak jelas atau terhalang.
    • Kurangnya pelatihan evakuasi dan kesadaran terhadap rute keluar.
  7. Pemeliharaan dan Inspeksi:
    • Kurangnya program pemeliharaan dan inspeksi untuk peralatan dan sistem keamanan.
    • Tidak adanya perencanaan darurat dan simulasi kebakaran secara berkala.

Pencegahan kebakaran melibatkan tindakan proaktif, seperti:

  • Memastikan semua peralatan listrik berfungsi dengan baik.
  • Menggunakan bahan bakar dan bahan kimia dengan hati-hati.
  • Melakukan pelatihan reguler untuk evakuasi darurat.
  • Memasang sistem pemadam kebakaran dan alarm yang efektif.
  • Menjaga area kerja tetap rapi dan terorganisir.

Penting untuk memiliki rencana darurat yang baik dan memastikan bahwa seluruh personel tahu bagaimana mengatasi keadaan darurat kebakaran.

Baca juga: Pengertian Fungsi Dan Tujuan Dari Alat Pelindung Diri

Bahaya Listrik

Potensi bahaya kerja yang terkait dengan listrik dapat menjadi serius dan memerlukan perhatian khusus. Perhatian khusus ini bertujuan untuk mencegah terjadinya cedera atau kejadian yang lebih buruk.

Berikut di bawah ini adalah beberapa potensi bahaya yang terkait dengan listrik di tempat kerja:

  1. Korsleting Listrik:
    • Kabel atau peralatan listrik yang rusak dapat menyebabkan korsleting, yang dapat menjadi sumber kebakaran atau cedera listrik.
  2. Overload Listrik:
    • Menggunakan terlalu banyak peralatan pada satu sirkuit atau stop kontak dapat menyebabkan overload, yang berpotensi menyebabkan kebakaran atau merusak peralatan.
  3. Peralatan Listrik yang Tidak Terawat:
    • Peralatan listrik yang tidak terawat, termasuk kabel yang aus atau peralatan yang rusak, dapat meningkatkan risiko kebakaran dan cedera listrik.
  4. Kontak Langsung dengan Listrik:
    • Sentuhan langsung dengan kabel listrik yang terbuka atau peralatan listrik dapat menyebabkan kejutan listrik atau cedera serius.
  5. Penggunaan Peralatan Listrik yang Tidak Aman:
    • Penggunaan peralatan listrik yang tidak memenuhi standar keamanan atau tidak di sertifikasi dapat menyebabkan bahaya.
  6. Pemeliharaan dan Perbaikan:
    • Kurangnya pemeliharaan rutin pada sistem listrik atau penanganan yang tidak benar saat melakukan perbaikan dapat menyebabkan risiko kebakaran atau cedera.
  7. Pemasangan yang Tidak Benar:
    • Pemasangan listrik yang tidak benar atau tidak sesuai dengan standar dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
  8. Penggunaan Sumber Listrik Darurat:
    • Tidak menggunakan sumber listrik darurat dengan benar atau tidak merawatnya dapat menyebabkan kegagalan saat di butuhkan.
  9. Ketidaksesuaian dengan Pedoman Keselamatan:
    • Tidak mengikuti pedoman keselamatan listrik yang di tetapkan dapat meningkatkan risiko bahaya.

Untuk mengelola potensi bahaya dari listrik sendiri, berikut di bawah ini langkah-langkah pencegahannya:

  • Regulasi dan kepatuhan terhadap standar keamanan listrik.
  • Pelatihan karyawan mengenai penggunaan peralatan listrik dengan aman.
  • Pemeriksaan rutin dan pemeliharaan peralatan listrik.
  • Menggunakan peralatan listrik yang memenuhi standar keamanan.
  • Menghindari overload listrik dan memastikan distribusi daya yang tepat.

Penting untuk memahami dan mengidentifikasi potensi bahaya listrik di tempat kerja. Serta mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi karyawan dan memastikan keamanan seluruh fasilitasnya.

Baca juga: Pengertian Kerja 5R Atau 5S

Bahaya Mekanikal 

Bahaya mekanikal di tempat kerja melibatkan risiko terkait dengan penggunaan alat, mesin, dan peralatan mekanikal. Berikut adalah beberapa contoh potensi bahaya mekanikal di lingkungan kerja:

  1. Mesin dan Peralatan Berat:
    • Risiko cedera akibat pengoperasian mesin dan peralatan berat, seperti mesin pabrik, alat konstruksi, atau alat pertanian.
  2. Peralatan Pemotongan dan Penggilingan:
    • Potensi cedera karena penggunaan alat pemotong, penggiling, atau mesin perkakas lainnya. Jika tidak di gunakan dengan benar atau jika tidak di lengkapi pelindung yang sesuai.
  3. Gerakan Otomatis Mesin:
    • Bahaya terkait gerakan otomatis mesin yang dapat menyebabkan cedera, termasuk gerakan berputar, naik-turun, atau maju-mundur.
  4. Alat Tangan dan Peralatan Pekerjaan:
    • Risiko cedera yang berkaitan dengan penggunaan alat tangan seperti gergaji, palu, obeng, atau bor. Terutama jika tidak di gunakan dengan benar atau dalam kondisi yang baik.
  5. Bahan yang Terlempar:
    • Potensi bahaya terkait dengan bahan atau objek yang terlempar oleh mesin atau peralatan, seperti pecahan atau serpihan yang dapat menyebabkan cedera.
  6. Peralatan Transportasi dan Forklift:
    • Risiko kecelakaan dan cedera terkait dengan penggunaan kendaraan industri, forklift, atau alat angkut lainnya di area kerja.
  7. Gerakan Konveyor dan Pemindahan Material:
    • Potensi cedera karena gerakan konveyor atau pemindahan material otomatis yang tidak di awasi dengan baik.
  8. Tekanan dan Fluida:
    • Risiko yang berkaitan dengan tekanan tinggi atau pergerakan fluida dalam sistem hidrolik atau pneumatik.
  9. Kemungkinan Penghancuran atau Penjepitan:
    • Potensi bahaya terkait dengan mesin atau peralatan yang dapat menghancurkan atau menjepit bagian tubuh pekerja.
  10. Peralatan yang Tidak Terawat atau Rusak:
    • Bahaya terkait dengan penggunaan peralatan yang tidak terawat dengan baik atau dalam kondisi rusak.

Berikut di bawah ini langkah-langkah pencegahan untuk mengelola bahaya mekanikal melibatkan:

  • Memastikan mesin dan peralatan memenuhi standar keamanan.
  • Memberikan pelatihan yang memadai kepada pekerja tentang penggunaan yang aman dari alat dan mesin.
  • Memastikan peralatan di lengkapi dengan pelindung dan perangkat keselamatan yang di perlukan.
  • Menjalankan pemeliharaan rutin pada mesin dan peralatan.
  • Menyediakan petunjuk penggunaan yang jelas dan mudah di mengerti.
  • Mengidentifikasi dan menandai area berbahaya dengan benar.
  • Mendorong karyawan untuk melaporkan kondisi yang tidak aman atau kerusakan peralatan.

Penting untuk terus memantau dan mengevaluasi potensi bahaya mekanikal. Serta mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengurangi risiko cedera di tempat kerja.

Baca juga: Potensi Bahaya Pada Tempat Kerja

Bahaya House Keeping

Penting untuk memahami bahwa housekeeping atau kebersihan di tempat kerja tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika, tetapi juga berpengaruh pada kesehatan, keselamatan, dan produktivitas. Bahaya housekeeping merujuk pada potensi risiko atau ancaman yang timbul akibat kebersihan yang kurang baik di lingkungan kerja. Berikut adalah beberapa bahaya housekeeping yang mungkin terjadi:

  1. Risiko Terpeleset atau Terjatuh:
    • Permukaan lantai yang licin atau bersih dapat menyebabkan pekerja terpeleset atau terjatuh. Barang-barang yang tidak tertata dengan baik juga dapat menjadi hambatan.
  2. Pelepasan Debu dan Partikel:
    • Tumpukan debu dan partikel lainnya dapat menyebabkan masalah pernapasan dan alergi. Selain itu, debu dapat menjadi bahan bakar potensial jika terjadi kebakaran.
  3. Bentrokan dengan Barang atau Peralatan:
    • Barang-barang yang tidak tertata rapi atau di letakkan di tempat yang salah. Serta dapat menyebabkan bentrokan dan cedera pada pekerjanya.
  4. Kebakaran:
    • Lingkungan kerja yang berantakan atau penuh dengan barang-barang yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko kebakaran.
  5. Kesulitan Evakuasi Darurat:
    • Barang-barang yang berserakan atau menyumbat jalur evakuasi dapat menghambat proses evakuasi darurat.
  6. Kerusakan Peralatan dan Pemeliharaan yang Buruk:
    • Pemeliharaan yang buruk dan penanganan yang tidak benar terhadap peralatan dapat meningkatkan risiko kegagalan dan kecelakaan.
  7. Potensi Terpapar Bahan Kimia:
    • Barang-barang yang tidak terlabel dengan baik atau bahan kimia yang tidak disimpan dengan benar dapat meningkatkan risiko terpapar bahan berbahaya.

Berikut di bawah ini langkah-langkah pencegahan housekeeping melibatkan:

  • Pembersihan dan Pemeliharaan Rutin: Menjaga kebersihan dan merawat tempat kerja secara teratur untuk menghindari penumpukan debu, kotoran, dan bahaya potensial lainnya.
  • Penataan dan Penyimpanan yang Tepat: Menyusun barang-barang dengan rapi, memberikan tempat penyimpanan yang jelas, dan memastikan bahwa barang-barang tidak berserakan di jalur pekerjaan.
  • Pelatihan Karyawan: Memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai pentingnya housekeeping, termasuk cara menjaga kebersihan dan mengidentifikasi potensi bahaya.
  • Penggunaan Tanda Peringatan dan Label yang Jelas: Menandai area berbahaya atau memberikan label pada bahan kimia untuk memperingatkan pekerja.
  • Pengelolaan Sampah: Mengelola sampah dengan benar, termasuk pemilahan dan penanganan limbah berbahaya sesuai peraturan.

Dengan menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat kerja, perusahaan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan efisien bagi seluruh personel.